Proposal Musholla

Minggu, 29 April  2018
No                     :  003  /PM-MJ/VI/2018
Perihal              :  Permohonan Bantuan  Dana
                             Pembangunan Musholla  Miftahul Jannah
Lamp.                : 1 bandel

Kepada Yth       : Kaum Muslimin/Muslimat

Di
     - Tempat

Assalamu’alaikum Wr Wb
Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah SWT. Kita memohon pertolongan-Nya dan ampunan serta perlindungan-Nya dari segala keburukan dan kelemahan.  Barangsiapa yang diberi hidayah-NYA, tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi, dan barangsiapa yang tidak mendapat hidayah, tidak ada sesuatu pula yang mampu menolongnya.
Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah menyampaikan risalah-Nya, memberi nasehat dan membawa umat menuju kesempurnaan hidup lahir batin, dunia akhirat. Kita berharap termasuk umatnya yang mendapat syafa’atnya di Yaumil Akhir. Amin
Pada zaman Rasulullah saw Masjid/Musholla  menjadi sarana untuk memperkokoh iman para sahabatnya. Disamping itu, mesjid/Musholla juga digunakan sebagai sarana peribadatan dan tempat mengkaji ajaran Islam. Allah berfirman :
Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan Shalat, menunaikan Zakat, dan tidak takut(kepada siapa pun) selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat.petunjuk “.(QS:At-Taubah:8).
Masjid/Suarau  mengajarkan kaum Muslimin banyak hal. Dalam shalat berjamaah misalnya, banyak sekali pelajaran yang bisa kita ambil. Roh Jama`i dan kebersamaan, ketaatan kepada pemimpin, tujuan hidup yang satu, kesamaan langkah dan gerak, dan masih banyak pelajaran lainya bisa kita ambil dari tempat yang suci ini. Kebersihan juga pelajaran penting yang bisa diambil dari roh dan semangat Mesjid. Berangkat ke Masjid/Musholla  dalam keadaan berwudhuk dan melepas alas kaki ketika memasuki Masjid/Musholla. Hal ini mengajarkan kepada setiap pribadi muslim untuk menjaga kebersihan, Setiap mereka harus memulai pekerjaan sehari-harinya dengan niat yang bersih.
Rasulullah saw menjadikan Masjid/Musholla  sebagai sentral ilmu pengetahuan. Dari Masjid/Musholla  lah Rasulullah membina masyarakat baru Madinah. Ahlu Suffah adalah mereka yang banyak mengambil manfaat dari ajaran Rasulullah. Disamping mereka tinggal dibagian belakang Masjid/Musholla  mereka juga sangat tekun menghafal hadist-hadist Rasullah Saw. Abu Hurairah adalah salah seorang dari ratusan Ahli Shuffah yang banyak meriwayat hadis dibandingkan sahabat lainya. Tradisi menjadikan mesjid sebagai pusat ilmu pengetahuan ini diteruskan oleh para Ulama Muslimin dalam mengembangkan Risalah Islam setelah wafatnya Rasulullah.Saw.
Di era modern sekarang ini kita harus mampu memerankan dan memakmurkan Mesjid/Musholla. Memakmurkan Masjid/Musholla  mempunyai dua pengertian. Hissi dan maknawi. Hissi berarti membangun Masjid/Musholla  secara fisik, membersihkanya, melengkapi sarana wudhuk dan yang lainya. Sedangkan memakmurkan Mesjid/Musholla secara Maknawi adalah meramaikan Masjid/Musholla  dengan shalat berjama`ah, membaca al-quran, i`tikaf, dan ibadah lainya. Dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan Musholla sebagai pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat. Dan disamping itu kita harus bisa memposisikan Masjid/Musholla   sebagai wadah pemersatu kaum muslimin. Menghidupkan kembali peranan Masjid/Musholla  dengan segala macam aktivitas yang telah kita paparkan diatas yang telah terbukti membawa kaum muslim pada puncak peradaban besar.
Mushola Miftakhul Jannah awalnya dibangun di atas tanah warga di Jl. Bathin Alam, RT.007. RW.004. Desa Sungai Alam, Kec.Bengkalis. Bangunanan Musholla ini berdiri sejak tahun 1999 (usianya + 20 Th) dan selama ini al-hamdulillah menjadi pusat kegiatan keagamaan bagi warga sekitar. Bangunan yang sudah tua dan mengalami kerusakan di sana-sini, sehingga tidak layak di gunakan lagi, Dengan melihat kondisi itu sekitar tahun 2015 warga sepakat untuk membangunkan kembali Musholla tersebut. agar musholla tersebut kondusif untuk kegiatan ibadah, pengajian serta sosial dan supaya memberi daya tarik lebih bagi para warga sekitar untuk rajin memakmurkan musholla dan sebagai sarana peribadahan yang mempunyai nilai luhur dalam pengembangan agama Islam. Harapan dan impian itu untuk merenovasi Musholla ini tidak terwujud karna belum jelasnya status kepemilikan tanah bangunan Musholla tersebut.
Sekarang pada bulan April 2018 Harapan dan Impian warga itu terwujud kembali ketika para ahli waris salah satu warganya yang dengan ikhlas mewakafkan tanah pekarangan di samping Mushola Miftakhul Jannah seluas + 689,75  m2 di Jl. Bathin ALam, RT.007. RW.004. Desa Sungai Alam, Kec.Bengkalis. Niat ikhlas tersebut disambut dengan baik oleh warga. Akhirnya Warga sepakat di atas tanah wakaf  tersebut akan didirikan kembali Musholla yang telah lama didambakan itu. Dengan harapan kami dapat memakmurkannya sehingga dikemudian hari  dengan ridha Illahi-rabbi kita mendapat kunci untuk membuka pintu Surga-Nya di yaumul akhir.
Agar pembangunan mushola ini bisa cepat diselesaikan seluruhnya, Kami dari pengurus Musholla ingin mengajak saudara kaum muslim/muslimat sekalian untuk berpartisipasi dalam pembangunan mushola kampung ini. Berapapun bantuan anda, Insya Allah akan sangat berguna dan akan digunakan untuk mendanai pembangunan mushola tersebut.
Mari bersama-sama kita jadikan ini sebagai ladang amal, yang hasilnya Insya Allah akan kita petik kelak saat amalan kita ditimbang di mahsyar.
II.  DASAR HUKUM
  1. Firman Allah SWT.
“Hanyalah orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Alllah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, serta tetap mendirikan Shalat, mengeluarkan Zakat dan tidak takut kepada siapapun kecuali kepada Allah. Mereka itulah orang-orang yang diharapkan untuk menjadi orang-orang yang mendapat petunjuk.” (At Taubat :18).
  1. Sabda Rasulullah Saw :
Barang siapa yang telah membangunkan sebuah masjid, yang sengaja mencari keridhaan Allah, nanti Allah buatkan pula untuknya sebuah rumah di dalam syurga (Hr Bukhari dan Muslim).
  1. Musyawarah Warga Dusun II RT 007/RT 009 Desa Sungai Alam Kec. Bengkalis Sabtu 25 Maret 2018.

III. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan Pembangunan MUusholla antara lain :
  1. Menyediakan sarana ibadah  bagi umat islam pada umumnya dan Dusun II RT 007/RT 009 Desa Sungai Alam Kec. Bengkalis pada khususnya.
  2. Memberikan sarana dalam peningkatan Aqidah ,Aklaqul Karimah serta membina Ukhuwah Islamiyah
  3. Pusat permusyawaratan umum warga
  4. Membentengi kepribadian dan fitrah manusia sebagai mahluk yang diciptakan oleh Allah SWT sebagai khalifah dimuka bumi ini dengan keimanan dan Ketakwaan.
IV. LOKASI
MUSHOLLA Miftakhul Jannah ini berada di Tanah Wakaf  yang berlokasi di
Jl. Bathin Alam Dusun II RT 007 Desa Sungai Alam Kec. Bengkalis Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
V. SUMBER DANA
1.  Dana Awal dari Keluarga Pemberi Wakaf.
2.  Donatur Tetap yang berasal dari Jamaah setempat.
3. Donatur Tidak Tetap
    - Simpatisan / Masyarakat Muslim
    - Instansi Pemerintah maupun swasta.

VI. SUSUNAN PENGURUS

VII. RENCANA ANGGARAN BIAYA
Terlampir

VIII. GAMBAR




IX. PENUTUP
Demikian proposal pembangunan Musholla  Miftakhul Jannah ini kami sampaikan dengan harapan semoga mendapat apresiasi dari kaum muslimin yang senantiasa berjihad di Jalan Allah untuk mencari ridlo-Nya semata.
Atas segala partisipasi dari kaum muslimin kami ucapkan terimakasih.


Sungai Alam, 29 April 2018
Ketua                                                                          Sekretaris

Yuslami                                                                       Supianto



Mengetahui :

Kepala Desa Sungai Alam                             Ketua RT 007                             Kecamatan Bengkalis                                               Desa Sungai Alam

 Ahmadi                                                         Yuslami